Minyak Goreng Langka, Lurah Tigaraja Bersama Kanit Reskrim Polsek Parapat Lakukan Monitoring HET di Pasar Tradisional

    Minyak Goreng Langka, Lurah Tigaraja Bersama Kanit Reskrim Polsek Parapat Lakukan Monitoring  HET di Pasar Tradisional
    Lurah Tigaraja, Martin Tobing, Kanit Reskrim Polsek Parapat IPDA Friksel Sitohang dan AIPTU Teddy Purba Ketika Melakukan Pemantauan Pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) di Salah Satu Grosir di Pekan Tigaraja

    SIMALUNGUN - Lurah Tigaraja, Martin Tobing bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Parapat IPDA Friksel Sitohang dan AIPTU Teddy Purba melakukan pemantauan pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) minyak goreng di Pekan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu ( 26/02/2022 )

    Sebelumnya, dibeberapa toko modern atau mini market maupun dipasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun diketahui minyak goreng mengalami kelangkaan dan kalaupun ada harga ditiap penjual bervariasi antara penjual satu dan lainnya

    Hal ini turut menjadi agenda perhatian serius Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga agar setiap pimpinan di wilayah masing-masing turut memantau perkembangan harga minyak goreng di wilayahnya, " Ujar Lurah Tigaraja Martin Tobing didampingi IPDA Friksel Sitohang dan AIPTU Teddy Purba

    Martin Tobing juga menjelaskan, Dari hasil monitoring yang dilaksanakan pihak kelurahan dan Personil Kepolisian Parapat ditemui beberapa pedagang saat ini mengaku sudah tidak memiliki stok lagi dikarnakan pasokan yang mereka terima terbatas alias kekurangan pasokan

    Meski kekurangan pasokan minyak goreng, Harga Eceran Tertinggi ( HET ) minyak goreng di Pasar Tradisional Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon masih Normal dan para pedagang masih mentaati anjuran Pemerintah Kabupaten Simalungun, " Terang Martin Tobing

    Dalam kesempatan itu, Martin Tobing dan Kanit Reskrim Polsek Parapat IPDA Friksel Sitohang dan AIPTU Teddy Purba himbau para pedagang supaya tetap menjalankan program Pemerintah. Sehingga bisa berjalan dengan baik, "Kata Lurah Tigaraja

    Sementara, Reskrim Polsek Parapat IPDA Friksel Sitohang mengatakan, bila mana ada ditemukan pedagang atau pengusaha maupun grosir yang melakukan penimbunan minyak goreng akan di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. 

    "Apabila kami menemukan penimbunan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku, " Ujar Kanit Reskrim Polsek Parapat IPDA Friksel usai melakukan pemantauan pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) minyak goreng di Pekan Tigaraja ( Karmel )

    Simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kejar Target Vaksinasi 70% Dosis II, Wakil...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Simalungun Secara Resmi' Menutup...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pariwisata Berbasis Pendidikan di Bali: Menggabungkan Keindahan Budaya dan Pengetahuan

    Ikuti Kami