Kasat Binmas Polres Simalungun Pimpin Operasi Bina Kusuma Tahun 2022 Bersinergi Laksanakan Patroli Skala Besar

    Kasat Binmas Polres Simalungun Pimpin Operasi Bina Kusuma Tahun 2022 Bersinergi Laksanakan Patroli Skala Besar
    Keterangan Photo : Kegiatan Operasi Bina Kusuma Toba 2022 di Wilayah Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN - Antisipasi berbagai jenis kejahatan yang dampaknya secara langsung mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan priotitas utama dalam kegiatan patroli berskala besar dilakukan pihak Kepolisian.

    Informasi diperoleh, jajaran Polres Simalungun bersinergi dengan jajaran Kodim 0207 / Simalungun melaksanakan patroli berskala besar, khususnya di seputaran lokasi keramaian masyarakat maupun di lokasi rawan kejahatan atau gangguan kamtibmas.

    Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dalam siaran persnya disampaikan Kasat Binmas AKP Hengky B. Siahaan, S.H., menerangkan, tentang pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Toba 2022 melalui pesan percakapan selular, Minggu dinihari (04/12/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

    "Jajaran Polres Simalungun bersinergi dengan jajaran Kodim 0207 / Simalungun melaksanakan patroli berskala besar dalam rangka antisipasi dan menekan berbagai tindak kejahatan, " sebut Kasat Binmas AKP Hengky B. Siahaan, S.H.

    Selain itu, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., menjelaskan, terkait pelaksanaan "Operasi Bina Kusuma Toba 2022" sejak awalnya dilakukan, bertujuan antisipasi atau menekan berbagai prilaku penyakit masyarakat seperti premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya.

    "Kegiatan Operasi Bina Kusuma Toba 2022 di Wilayah Kabupaten Simalungun sebagai tindakan preventif Kepolisian secara terintegritas, " jelas Kasat Binmas Polres Simalungun.

    Kemudian, Kasat Binmas AKP Hengky B. Siahaan mengatakan, kesadaran masyarakat sangat penting dalam mencegah kriminalitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas di sekitar lingkungan masing-masing.

    "Oleh sebab itu, kami menghimbau dan mengajak masyarakat bersama-sama berperan serta menjaga keamanan dan kondusifitas, ” imbuh AKP Hengky B. Siahaan.

    Selanjutnya, Kasat Binmas Polres Simalungun mengutarakan, sasaran kegiatan Operasi Bina Kusuma di tahun ini, menyampaikan himbauan pentingnya menjaga Kamtibmas itu, dimulai dari berbagai komunitas remaja dan masyarakat khususnya di Kabupaten Simalungun.

    "Himbauan Kamtibmas disampaikan kepada para remaja yang masih berada di jalanan dan harapan kami, dapat berperan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman, ” tutup Kasat Binmas AKP Hengky B. Siahaan, SH.

    Sementara, Wakapolres Simalungun KOMPOL Efianto, S.H., menyampaikan, himbauan kepatuhan terhadap peringatan yang disampaikan pihak Polres Simalungun, khususnya ditujukan terhadap kalangan anak dan remaja tidak berkumpul di luar rumah pada waktu malam hari.

    "Ditegaskan apabila melebihi batas waktu atau jam malam bagi anak remaja yang masih berada di luar rumah, segera membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing-masing, " tegas Wakapolres Simalungun Kompol Efianto, S.H.

    Menurut Wakapolres Simalungun Kompol Efianto, S.H., terkait tindakan terhadap anak remaja merupakan wujud kasih sayang pihak Kepolisian dan tentunya hal ini tidak terlepas dari peran aktif orang tua dalam rangka mengawasi tingkah laku anak-anak dalam pergaulannya.

    "Bila masih ditemukan anak remaja melakukan kegiatan diluar rumah, diharap untuk segera membubarkan diri, segera kembali ke rumah. Semakin larut malam, semakin banyak ancaman tindak pidana, " jelas Kompol Efianto.

    Satu hal lagi, lanjut Wakapolres Simalungun KOMPOL Efianto, SH., mengingatkan, kepada anak remaja agar menghindari dan jangan terlibat dalam kegiatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan tidak melakukan aksi premanisme, pungli dan antisipasi Curanmor.

    "Tindak pidana akan diproses sesuai hukum, aturan dan peraturan yang berlaku dan jika ada informasi terkait berbagai macam tindak pidana, segera laporkan ke Kantor Polisi terdekat atau menghubungi kontak selular pengaduan masyarakat bernomor : 0811-6501-516 atau Call Center 110 (bebas pulsa), " terang Wakapolres Simalungun.

    Wakapolres Simalungun juga menyampaiakan, himbauan kepada anak remaja terkait penggunaan kendaraan bermotor yakni, harus melengkapi STNK dan SIM serta diwajibkan mematuhi peraturan berlalu lintas.

    "Hal ini demi keselamatan dalam berkendara dan semua pihak tidak menginginkan terjadi hal-hal buruk yang merugikan diri masing-masing, " kata Kompol Efianto.

    Kompol Efianto menambahkan, larangan bagi yang belum memiliki SIM untuk berkendara dan menghimbau agar anak remaja tidak terlibat kegiatan genk motor dan pergaulan bebas. Ia mengingatkan, bagi anak remaja bahwa tak lama lagi akan menghadapi masa ujian semester di sekolah.

    "Seterusnya, bagi yang masih duduk di bangku sekolah secepatnya pulang ke rumah dan tetap belajar keras berhubung sebentar lagi ujian, serta senantiasa untuk taat beribadah agar apa yang menjadi cita-cita dapat tercapai, " ujar Wakapolres Simalungun menegaskan.

    Amatan di lapangan, terkait hasil pelaksanaan kegiatan patroli diketahui saat ini situasi terpantau aman dan terkendali, serta tidak ditemukan terjadinya Kenakalan Remaja, Premanisme, Mabuk - Mabukan, Geng Motor dan Jambret berdasarkan laporan tertulis Satbinmas Polres Simalungun.

    (rel ; Humas Polres Simalungun)

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Simalungun Dukung IPEMI, Wakil Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Lelang Pengadaan Barang dan Jasa PTPN IV...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dispenad Nobatkan Pendam V/Brawijaya Sebagai Satuan Penerangan Terbaik Tahun 2024

    Ikuti Kami